DPD Sosialisasikan Penyusunan SOP Teknis Kelembagaan Daerah
Diharapkan SOP tak berhenti hanya di dokumen tapi benar-benar diterapkan
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian (Biro-OKK), Sekretariat Jenderal DPD RI Melakukan sosialisasi penyusunan Standar Opersional Prosedur (SOP) teknis kelembagaan dan ketatalaksanaan kantor DPD di daerah. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kantor daerah dalam mendukung kinerja anggota DPD saat reses dan bekerja di daerah.
Demikian disampaikan Kepala Biro OKK Sekretariat Jenderal DPD Fitriani dalam acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala), Biro OKK Setjen DPD di Kantor DPD Provinsi Banten, Kamis (9/9) lalu.
Fitriani menyatakan peran kantor daerah sangat strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan anggota saat melaksanakan tugas di daerah. “Kantor DPD RI di daerah harus difasilitasi tetapi tentu bertahap karena struktur anggaran terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut Fitriani menjelaskan agar pegawai di kantor daerah harus menerapkan Reformasi Birokrasi (RB). "SOP yang dibuat agar tidak berhenti hanya di dokumen, saja tetapi benar-benar diterapkan. Ke depan juga harus ada tim RB di kantor daerah yang melingkupi enam area perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama Kepala Bagian Ortala, Candra Kirana, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk rangkaian tugas penyusunan SOP teknis kelembagaan dan ketatalaksanaan kantor daerah. Candra berharap kantor daerah sebagai ujung tombak parlemen di daerah dapat berfungsi dengan baik. “Kantor daerah harus dapat mengolah berbagai aspek, seperti pelayanan, pendampingan, pertanggungjawaban,” paparnya.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten Aji Sofyan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut Aji, pelaksanaan SOP diharapkan tidak hanya di tataran konsep tapi harus dapat dilaksanakan menyeluruh terutama untuk penyerapan aspirasi daerah.
Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kantor DPD RI Provinsi Banten Nurul Agustin mengungkapkan kesiapan untuk mengikuti arahan dari pusat. “Kami siap mengikuti dengan baik dan berharap agar lebih mampu mendukung teknis administrasi lembaga dan daerah di DPD RI Provinsi Banten,” terangnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum Kantor DPD RI Provinsi Banten Boris Ewagu Mangaraja Daeli berharap agar kantor DPD RI di daerah juga mendapat informasi terkini. “Seperti Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online dan logbook mohon diterangkan lebih lanjut hal tersebut dan bagaimana mengisinya,” pungkasnya.