Kemenkes Perketat Perjalanan Luar Negeri
Pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 varian baru.
Antara/Fikri Yusuf
Penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (ilustrasi).
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta penjagaan di pintu masuk Indonesia diperketat terutama bagi pelaku perjalanan internasional. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi mewabahnya penularan virus Covid-19 varian baru di Indonesia. (Novendry Jeffy/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler