In Picture: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September

Pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi mingguan.

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi JPO Sudirman, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu.

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu.

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejal 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejal 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi JPO Sudirman, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi JPO Sudirman, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Terowong Kendal, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

 


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM di Pulau Jawa-Bali hingga 20 September mendatang. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi mingguan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler