Bioskop Dibuka, Makan-Minum di Dalam Ruangan Belum Boleh
Bioskop di daerah PPKM level 3 dan 2 boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bioskop hanya dapat dibuka di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 2. Operasional bioskop maksimum dengan kapasitas 50 persen.
"Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, tanpa makan dan minum di dalam ruangan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9).
Wiku mengatakan, aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Meski Pemerintah telah mengizinkan pembukaan bioskop di daerah level 3 dan 2, tetapi terdapat beberapa syarat ketentuan.
Menurut Wiku, tidak semua pengunjung dibolehkan masuk. Pengunjung di bawah umur 12 tahun masih dilarang menonton di bioskop.
"Selain itu, operasional bioskop akan terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi," kata Wiku.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa bioskop belum dapat beroperasi kembali. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta saat ini masih dalam pembahasan.
"Sekarang ini sektor pariwisata baru dibuka, Ancol, TMII sudah mulai dibuka (uji coba), tapi untuk bioskop masih dalam pembahasan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Riza memberi angin segar bahwa sarana hiburan bagi masyarakat itu bisa segera dibuka. Pembahasan akan segera dirampungkan.
"Kami meminta untuk bersabar ya, karena tidak lama lagi (pembahasan rampung)," ujar Riza.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) berencana memulai operasional bioskop di Jakarta pada Kamis (16/9). Jadwal pembukaan bioskop tersebut mundur dari jadwal semula pada Selasa ini karena ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Insya Allah kami buka mulai Kamis, 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan besok (15/9)," kata Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin, Selasa (14/9).
Menurut Djonny, persyaratan protokol kesehatan seperti penyediaan barcode aplikasi PeduliLindungi di seluruh bioskop sudah disiapkan dengan baik. Bioskop tinggal menunggu pelaksanaan teknisnya di lapangan.
Lebih lanjut, Djonny mengatakan bahwa pada Kamis nanti ada sekitar 400 bioskop di Ibu Kota yang siap beroperasi kembali dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen. Ia juga meminta masyarakat yang akan berkunjung untuk mematuhi protokol kesehatan seperti syarat wajib vaksin.