Mal Kokas Harap Pembukaan Bioskop Tingkatkan Kunjungan

Pembukaan bioskop diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung Kokas.

Republika/Febryan A
Sejumlah pengunjung sedang mengunduh aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, turut menyambut kembali beroperasinya bioskop dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pembukaan bioskop diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengunjung setiap harinya.

Baca Juga


"Sekarang itu,  jumlah pengunjung ada di angka 15 persenan, mudah-mudahan dengan bioskop buka mungkin bisa sampai ke angka 20 atau 30 persen," kata Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka Agung Gunawan saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu.

Agung mengatakan, sejak pembukaan mal pada awal Agustus lalu, jumlah pengunjung tercatat masih sebesar 15 persen. Angka itu setara dengan sekitar 15.000 orang setiap harinya.

Menurut Agung, jumlah tersebut masih jauh dari jumlah kapasitas maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah, yakni 50 persen. Bagi Kota Kasablanka itu setara dengan 100.000 ribu pengunjung.

"Angkanya tidak pasti setiap hari, selalu fluktuatif, tapi kurang lebih 15 ribu," kata Agung.

Pihaknya sudah menyiapkan segala ketentuan protokol kesehatan guna mendukung pembukaan operasional bioskop. Agung menjelaskan, setiap pengunjung diwajibkan telah divaksinasi lengkap yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Agung mengingatkan, anak-anak di bawah usia 12 tahun belum diperbolehkan untuk memasuki areal bioskop. Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan mendatangi bioskop dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Jangan segan datang ke bioskop, karena Kokas tetap menerapkan prokes yang sangat ketat," kata Agung.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop melakukan uji coba operasional dengan kapasitas maksimal 50 persen pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021 yang ditandatanganinya pada 13 September 2021.

Salah satunya poinnya mengatur uji coba pembukaan bioskop.Selain kapasitas maksimal 50 persen. Dalam kepgub tersebut tertera bahwa pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop adalah mereka yang memiliki kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler