Kemenkes: Pendaftaran Vaksin Covid Online Tergantung Daerah

Kemenkes mengatakan alur pendaftaran vaksinasi secara online berbeda tiap daerah.

Istimewa
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi
Rep: Rr Laeny Sulistyawati   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan melalui daring (online) serta melalui aplikasi. Kementeriam Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pendaftaran vaksin online berbeda di setiap daerah.

Baca Juga


"Ini tergantung dari daerah masing-masing, misalnya Jakarta lewat Jaki," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/9).

Siti Nadia melanjutkan, jadi persoalan pendaftaran vaksin Covid-19 online diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Terkait petunjuk teknis (juknis) atau standar yang ditetapkan Kemenkes, ia mengaku instansinya tak mengatur mengenai hal ini.

"Tidak ada pengaturan elektronik," ujarnya.

Untuk itu semuanya benar-benar bergantung pada pemda. Jika pemdanya sudah mengatur memiliki sistem pendaftaran yang canggih bisa mengatur pendaftaran online.

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online lewat aplikasi maupun website milik platform yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan termasuk Jaki dan aplikasi Peduli Lindungi. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler