In Picture: Penerapan Nomor Ganjil Genap bagi Pengunjung Taman Mini (2)

Ditlatntas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga.

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

Polisi melakukan penjagaan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

Petugas gabungan mengimbau kendaraan berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

Polisi menghentikan kendaraan berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

Polisi bersama warga membawa plang imbauan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan TMII dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021).


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler