Indro Warkop tak Berniat Pidanakan Warkopi

Tiga pemuda membentuk Warkopi, grup yang mirip dengan Warkop DKI.

Republika/Erik Iskandarsjah Z
Indro Warkop DKI mengingatkan bahwa grupnya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Indro Warkop mengatakan tidak berniat membuat Warkopi ke jalur hukum. Akan tetapi, ada konsekuensi yang harus diterima oleh pihak yang tampil mirip dengan grupnya itu.

Baca Juga


Indro mengatakan, tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, mereka sebelumnya harus mengantongi izin, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kami teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.

Indro menjelaskan, Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari almarhum Dono, almarhum Kasino, dan Indro.

"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada, saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata komedian bernama asli Indrodjojo Kusumonergoro itu.

Menurut Indro, keturunan personel Warkop DKI yang memegang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas Warkop DKI, Warung Kopi Dono Kasino Indro, dan Warung Kopi DKI.

"Warkop itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek, termasuk video-video. Kami terdaftar, kita te-register, kami punya copyright," ujar Indro.

Indro juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta adanya itikad baik dari Warkopi untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut untuk kepentingan komersial.

"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi Hki enggak apa-apa, apalagi kalau suwun (izin) dulu ke kami, mungkin bisa kami arahkan," ujar Indro.

Menurut Indro, saat ini yang dibutuhkannya dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. Setelah itu, ia baru akan memikirkan langkah selanjutnya untuk permasalahan ini.

"Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kami mengimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong, mau ngomong apa," kata Indro.

Jagat hiburan dihebohkan dengan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan almarhum Dono, almarhum Kasino, dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro. Warkopi telah membuat beberapa film pendek di Youtube maupun Instagram serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler