Rapat Paripurna Setujui Nyoman Sebagai Anggota BPK 

Nyoman memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Fit and proper tes calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang paripurna ini salah satu keputusannya menyetujui Nyoman sebagai anggota BPK.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar sidang paripurna hari ini Selasa (21/9) dengan agenda mendengarkan laporan Komisi XI DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota BPK periode 2021-2026. Sidang paripurna itu pun dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Salah satu keputusannya, DPR setujui Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK. 


"Apakah laporan komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, diikuti pernyataan setuju anggota yang hadir di ruang rapat.

Dalam laporannya Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, bahwa pengambilan keputusan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK dilakukan pada 9 September 2021. Pengambilan keputusan dilakukan dengan sistem voting.

"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI. Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," ujar Dolfie.

Nama Nyoman sebelumnya menjadi sorotan publik. Nyoman dinilai melanggar pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yaitu salah satu syarat calon anggota BPK paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan negara. Namun, DPR tetap meloloskan Nyoman.

Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota BPK selama dua hari, dimulai sejak 8 September dan berakhir pada 9 September malam. Sebanyak 15 calon anggota mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK RI untuk masa jabatan periode 2021-2026. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler