Gubernur Sekaligus Cagub Bengkulu Ditangkap KPK, Ini Sikap Resmi Timses Rohidin-Meriani

Rohidin Mersyah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Istimewa
Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (25/2). Cagub Bengkulu 2024 itu kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Rohidin Mersyah (RM)-Meriani memastikan gubernur incumbent atau pejawat tersebut tetap mengikuti pelaksanaan Pilkada 27 November 2024. Rohidin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga


Perwakilan partai pengusung Usin Abdisyah Putra Sembiring di Kota Bengkulu, Ahad (24/11/2024) menyebutkan bahwa sampai hari ini tidak akan ada pembatalan pasangan Rohidin- Meriani sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

"Berkaitan dengan peristiwa yang saat ini terjadi, bagi tim pemenangan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan Romer (Rohidin-Meriani). Kalaupun kemudian ada penanganan hukum itu penanganan hukum dari tim Rohidin sebagai kandidat calon gubernur," ujar dia.

Kemudian, terkait dengan peristiwa hukum yang saat ini terjadi, kata Usin, pihaknya tetap menjadikan Rohidin Mersyah-Meriani menjadi peserta Pilkada 2024.

Dengan adanya peristiwa tersebut, menurut dia, menjadi spirit untuk memenangkan pilkada pada 27 November 2024. Selain itu pihaknya mengajak seluruh tim pemenangan dan masyarakat untuk memenangkan pasangan Romer.

"Tim pemenangan dan keluarga, tanpa penegasan ada kriminalisasi, masyarakat sudah bisa menilai," kata Usin.

 

Sementara itu, cawagub Bengkulu Meriani mengajak seluruh relawan, simpatisan, dan masyarakat bahu membahu menjadikan peristiwa ini sebagai dorongan semangat untuk memenangkan pasangan Romer.

"Saya dengan ini menyatakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, menghadapi permasalahan ini. Kita harus berkepala dingin dan kita harus melihat praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam bertambah menjadi delapan orang.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler