Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Perampokan Toko Emas di Bandung
Polisi periksa empat saksi terkait kasus pemilik Toko Emas di Bandung yang tewas.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi terus mendalami kasus perampokan yang menewaskan pemilik toko emas berinisial T (60 tahun) di Bandung, Senin (21/9) kemarin. Empat orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut telah diperiksa sedangkan satu orang pelaku telah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus perampokan yang menewaskan pemilik toko emas. Mereka istri dari pelaku berinisial S, petugas linmas yang menangkap pelaku, RT dan RW.
"Jumlah saksinya ada empat," ujarnya, Selasa (21/9).
Septa menuturkan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sepatu yang dikenakan pelaku dan barbel yang diduga digunakan untuk memukul bagian kepala korban.
"Dipukul pakai barbel sama kayu," ucapnya.
Septa menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari korban yang meminta kepada pelaku memasang 9 unit CCTV. Namun pelaku hanya memasang 3 unit.
Korban pun memprotes hal tersebut yang membuat pelaku naik pitam. Kondisi toko yang sepi membuat pelaku langsung melakukan aksi pemukulan yang berujung tewasnya pemilik toko.
"Saat pemasangan dia diomelin terus dan timbul emosi," katanya. Usai melakukan aksinya, pelaku melakukan aksi perampokan sebab merasa sedang sendiri.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan pihaknya memastikan bahwa asesoris di toko emas tersebut hilang. Namun belum dipastikan berapa total kerugian.