Sabu yang di Lempar dari Luar Lapas Semarang Gagal Sampai

Bungkusan berisi sabu 10 gram dan 100 butir pil koplo ditemukan petugas.

dok. Lapas Jelekong
Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi).
Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Upaya penyelundupan narkotika dengan modus melempar dari luar tembok penjara kembali terjadi di Lapas Klas I Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/9). Kepala Lapas Klas I Semarang, Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, upaya penyelundupan itu diketahui oleh petugas yang sedang mengontrol keliling area lapas.


"Petugas menemukan bungkusan berwarna cokelat di sekitar tembok lapas," katanya.

Menurut dia, bungkusan yang diduga berisi narkotika itu diperkirakan dilempar dari luar, namun gagal melewati tembok dalam blok hunian. Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaliyan.

Dalam pemeriksaan diketahui, bungkusan tersebut berisi 10 gram sabu dan 100 butir pil koplo. Barang haram tersebut selanjutnya diserahkan ke petugas Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Supriyanto, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam memerangi peredaran narkotika. Pihaknya akan terus menjaga adanya modus yang berulang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler