Atasi Terorisme, Kadensus 88: Perlu Pendekatan Humanisme
Perlu pendekatan humanisme untuk atasi terorisme.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Bukan hanya tindakan tegas yang diambil dalam menyikapi aksi terduga pelaku terorisme. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini juga melakukan upaya lainnya guna mengatasi persoalan tersebut.
Salah satunya mengentaskan perkara terorisme dengan cara yang lebih humanis. Menurut Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom, pendekatan selain dengan cara represif ini, merupakan amanat undang-undang (UU).
"UU kita yang direvisi, UU No 5 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari UU Nomor 15 Tahun 2003, mengamanatkan kepada kita, selain penegakan hukum ada juga program pencegahan di situ ada deradikalisasi. Jadi hukum kita sudah mengamanatkan itu (penyelesaian masalah terorisme dengan pendekatan humanis)," ujar Martinus dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube Sofyan Tsauri channel, dikutip Ahad (26/9).
Selain itu, kata dia, pendekatan yang lebih humanis dilakukan Densus juga lantaran kejahatan terorisme berbeda dengan jenis kejahatan lainnya.
"Kejahatan konvesional seperti perampokan, pembunuhan, pemukulan atau kejahatan apa pun, motifnya bisa karena dendam, bisa karena kepentingan individu, kebutuhan. Tapi kalau saya lihat terorisme ini kejahatan yang berawal dari pemikiran," tutur Martinus.
Martinus pun mengutip pernyataan aktivis perempuan dan pejuang HAM dari Pakistan yang sempat ditembak Taliban, Malala Yousafzai, bahwa terorisme tidak bisa dihilangkan dengan jalan kekerasan. Sebab hal itu merupakan pemikiran atau ideologi.
"Saya mengutip dari salah satu penggiat perempuan di Afghanistan (Pakistan), Malala. Dia umur 17 tahun, dia telah menyuarakan hak-hak dia sebagai anak dan perempuan untuk bersekolah. Kemudian lalu dia mendapat ancaman kekerasan terhadap dirinya. Dia mengatakan, kalau kita membunuh teroris kita bunuh dengan senjata. Tapi kalau kita membunuh terorisme kita harus bunuh dengan intelektual," papar Martinus.
Bagi Martinus, dalam membereskan persoalan terorisme, menembak mati teroris bukanlah fokus utama. Namun, ideologi kekerasan dari terorisme lah yang terpenting dan harus 'dihabisi'.
"Jadi bagi saya lebih penting kita menghilangkan paham itu (terorisme). Nah untuk menghilang paham itu, satu-satunya dengan cara mencerdaskan," jelasnya.
"Kemudian kita melakukan pendekatan-pendekatan, kita memprofiling, sebenarnya apa sih yang terjadi dengan teman-teman kita ini, saudara-saudara kita ini? Apakah dari aspek psikologi kah? Aspek sosial kah? Atau ideologinya? Atau juga prosperity atau kesejahteraannya," imbuh Martinus.
Pendekatan psikologi tersebut dinilai penting dalam penyelesaian masalah terorisme. Sebab, dengan begitu bisa diketahui secara pasti penyebab dari serangan teror dilakukan, dan pada akhirnya pencegahan bisa dilakukan. Cara-cara ini yang kini juga ditempuh Densus 88.
"Ada stairecase model. Ada lima tangga orang menuju kekerasan. Yang jelas intinya ketidakpuasan, kemudian didekati oleh kelompok-kelompok yang mempunyai ideologi kekerasan, lalu dia direkrut, kemudian dia mempersiapkan kekerasan, akhirnya muncul lah dalam bentuk kekerasan. Aspek psikologis ini harus kita tahu persis," jelas Martinus.
"Oleh karena itu tindakan kekerasan tidak akan menjawab. Jadi penegakan hukum dengan kekerasan atau dengan tindakan tegas, tidak akan menjawab problematika daripada akar terorisme ini. Jadi kita harus lakukan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis, berkomunikasi dengan mereka. Sehingga kita bisa tahu apa sih akar yang menjadi permasalahan dirinya masing-masing, secara personal atau secara kelompok, ataupun lain-lain," katanya.