MKD DPR: Pengunduran Diri Azis Syamsuddin Hal Positif
Bila ada anggota DPR yang terjerat kasus hukum, perlu fokus selesakan masalahnya dulu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menilai keputusan Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR merupakan sebuah hal yang positif. "Saya pikir itu (Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Red) positif sekali. Beliau bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya untuk diselesaikan," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).
Dia juga menilai langkah Azis tersebut dapat mengurangi tekanan publik terhadap institusi DPR, karena selama ini lembaga legislatif tersebut selalu disorot masyarakat. Karena itu, menurut dia, sudah tepat apabila ada anggota DPR yang terjerat kasus hukum, yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi.
"Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar. Selesaikan dan lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," ujarnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan Partai Golkar kepada Pimpinan DPR. Menurut dia, MKD hanya tinggal menyetujui jika pengganti Azis dinilai tidak bermasalah secara etik. "Saya dengar Partai Golkar sudah memutuskan Pak Lodewijk menjadi pengganti Pak Azis, nanti itu disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di rapat paripurna. MKD tinggal menyetujui saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan," katanya pula.