Upaya Kapuas Hulu Lobi Pusat Agar Kratom tak Dilarang BNN

BNN menilai kratom mengandung zat narkoba golongan satu dan akan melarang pada 2023.

Antara
Tanaman kratom.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat terus memperjuangkan legalitas tanaman kratom yang hingga saat ini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Badang Narkotika Nasional (BNN) berencana melarang peredaran kratom pada 2023.

"Pemerintah tidak akan tutup mata, kami akan suarakan legalitas kratom di pemerintah pusat, karena tanaman kratom itu sangat membantu ekonomi masyarakat," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau, Selasa (28/9).

Menurut Fransiskus, di Kapuas Hulu terdapat 18.120 petani kratom. Sebanyak 44.491.317 pohon kratom yang ditanam masyarakat dan tersebar 23 kecamatan wilayah Kapuas Hulu.

Menurut dia, dibandingkan karet, tanaman kratom lebih menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi. Sebab selama ini masyarakat justru memilih mengembangkan tanaman kratom jika dibandingkan kebun karet.Selain mudah dalam pemeliharaan, jangka produksi sejak tanaman hanya memakan waktu bulanan saja, daun kratom bisa menghasilkan uang.

"Sebelum ada polemik terkait belum adanya regulasi yang jelas, daun kratom sangat membantu ekonomi masyarakat, bisa di jual daun mentah juga diolah atau dikeringkan," kata Fransiskus.

Yang menjadi persoalan saat ini, kata Fransiskus, yaitu adanya pernyataan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa tanaman kratom mengandung zat atau kandungan narkoba golongan satu. Sedangkan, dari Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan keputusan, tanaman kratom kategori tanaman herbal.

"Kondisi tersebut membuat harga kratom tidak stabil dan regulasinya juga tidak ada kejelasan, sekarang masyarakat khawatir kratom dilarang," jelas Fransiskus.

Harga daun kratom basah saat ini berkisar Rp 3-4 ribu per-kilogram, yang sebelumnya bisa mencapai Rp 7 ribu- Rp 8 ribu per-kilogram daun kering (remahan) berkisar Rp 14 ribu hingga 15 ribu per kilogram yang sebelumnya bisa seharga Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram di tingkat petani kratom di wilayah Kapuas Hulu. Tanaman kratom banyak diminati dan di eskpor ke Amerika Serikat, China, dan ke sejumlah negara lainnya.

Salah satu petani kratom Kapuas Hulu Harrun mengatakan, sudah hampir dua bulan tidak ada yang membeli daun kratom. Jika pun ada dibeli dengan harga murah.

"Pembeli tidak berani beli kratom, katanya sulit ekspor ke Amerika dan ada yang tidak dibayar oleh bos mereka, akibat dibilang kratom itu ada kandungan narkoba," kata Harrun.

Ia berharap, pemerintah tidak membiarkan polemik kratom itu berlarut-larut, karena kratom harus ada kejelasan hukum agar harga bisa kembali stabil. "Kami minta kebijakan pemerintah melegalkan tanaman kratom, karena sangat-sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan hidup," kata Harrun.

Baca Juga



Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengatakan, ia akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan tanaman kratom, komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kemarin saya sudah bilang ke Menteri Pertanian dan beliau akan bicara dengan presiden," ujarnya saat pelantikan Perhiptani di Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (18/9).

Sutarmidji juga mengatakan, sudah mengumpulkan data-data untuk hal itu. "Saya sudah mengumpulkan semua data, nanti saya akan menyurati beliau, beliau akan bilang nanti, mungkin dari DPR akan mem-backup ini," katanya.

Sutarmidji mengatakan, kratom ini sudah dibicarakan di KSP yang dipimpin oleh Kepala KSP Moeldoko dan dihadiri oleh pimpinan BNN yang lama, BPOM dan Dirjen Farmasi.

"Mereka bilang kratom itu zat adiktifnya empat kali dibandingkan ganja, tetapi saya katakan orang yang mengonsumsi kraton tidak berhalusinasi sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi, bahkan urin orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif," kata dia.

Namun, Sutarmidji mengatakan dia mempersilakan jika BNN akan tetap melarang kratom pada 2023. "Bayangkan pohon kratom puluhan juta kalau ditebang, siapa yang mau bertanggung jawab. Betung Karibun dan Danau Sentarum sudah dijadikan paru-paru dunia oleh UNESCO. Di situ banyak kratom, apa tidak gundul itu paru-paru dunia," jelasnya.

Anggota DPR RI Syarief Abdullah Alkadri meminta pemerintah pusat mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun kratom sebelum melarang. Sebab, tanaman tersebut telah banyak dimanfaatkan masyarakat menopang perekonomian meski belum memiliki regulasi yang jelas.

"Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," tegas Syarief, di Pontianak, Rabu (22/9).

Abdullah mengatakan, tanaman Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalbar merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah di ekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat.

"Untuk pendapatan negara, bila diatur dengan baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," kata Abdullah.

Sepengetahuan dirinya, daun kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal. Manfaat daun kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, cemas, dan gangguan tidur.

"Kandungan daun kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serta meredakan gangguan cemas dan depresi," paparnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan, mengatakan pihaknya akan menyerahkan polemik tumbuhan kratom sebagai tanaman obat yang dibudidayakan masyarakat Kalbar kepada ahli. Budi tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan.

"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (28/9).

Dia mengatakan Kepala BNN sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom. "Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," tuturnya.

 

Infografis Kolombia Izinkan Ekspor Ganja Kering - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler