Polisi Segel Penangkaran Buaya di Muarojambi
Polisi khawatir masih ada buaya yang tersisa di penangkaran yang lama tak terurus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polsek Sungai Gelam menutup lokasi penangkaran buaya yang terletak di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya.
Kepala Polsek Sungai Gelam, Inspektur Polisi Dua Candra, Rabu, mengaku khawatir masih ada buaya atau telurnya yang tersisa. Penangkaran buaya itu sudah lama tidak diurus, sementara satwa koleksinya sudah dipindahkan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada di dalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara ke lokasi yang aman," tuturnya.
Candra menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan bekas penangkaran buaya itu aman karena air kolam sedang dalam kondisi keruh. Ada 18 buaya hidup dipindahkan dan ditemukan dua buaya mati.
"Kami telah memindahkan tiga buaya yang lepas dari penangkaran," kata Candra.
Pada Selasa, BKSDA mengevakuasi 15 buaya diangkat dari kolam, dua di antaranya mati. Pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi, namun tidak hadir.
"Untuk izin penangkaran sudah mati atau gimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dan berkewajiban menjawab," kata dia.
Petugas akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan. Warga pun diingatkan untuk tidak berenang atau memancing di area penangkaran.