In Picture: Dedi Mulyadi Temui Keluarga Korban Bentrokan di Pabrik Gula

.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (kanan) menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Senin 4 Oktober 2021 lalu mengakibatkan dua orang tewas. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.


Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi Kamis (7/10/2021) pagi menemui langsung keluarga korban untuk mencari informasi mengenai kejadian nahas tersebut sekaligus memberi dukungan pada mereka.

Pertama kali Kang Dedi Mulyadi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

“Almarhum ini mempunyai dua anak. Anak yang pertama berusia sembilan tahun dan satu lagi masih berusia tujuh bulan dalam kandungan,” kata Dedi Mulyadi.

Selanjutnya Dedi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum memiliki lima orang anak.

“Saya tidak kuasa menahan tangis saat ke rumah kedua almarhum. Yang satu (Uyut)meninggalkan anak dalam kandungan, satu lagi anaknya (Yayan) ada yang masih berusia 2,5 tahun,” ujarnya.

Menurut Dedi konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU. Sedangkan satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.

Terkait konflik tersebut, Dedi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang ada. Selain itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing-masing.

“Dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.

Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah  sedini mungkin.

“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” tutur Dedi.

Selanjutnya, kata Dedi, semua pihak diharapkan bisa saling menjaga diri tidak terpancing emosi dalam menanggapi konflik tersebut. Diharapkan masyarakat bisa fokus bekerja Kembali pada profesinya masing-masing.

“Saya harap para pelaku kejahatan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler