Polda Metro Periksa Rachel Vennya Kamis
Polda Metro layangkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Senin (18/10).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa selebgram Rachel Vennya pada Kamis (21/10). Ia akan dimintai keterangan lantaran kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran usai berlibur dari luar negeri.
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10). Pihak kepolisian berharap pihak Rachel bersikap kooperatif dan memenuhi undangan penyidik.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri. Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS. Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.