OJK: Digitalisasi Picu Risiko Keamanan Siber
Risiki lain yang perlu diperhatikan adalah kebociran data nasabah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan digitalisasi sektor perbankan memicu timbulnya risiko keamanan siber. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan serangan siber perlu menjadi perhatian pelaku pasar semua.
"Kita melihat dan sudah mulai kejadian ransomware (perangkat peretas), mereka kunci perbankan dan minta ransomware. Kita ingin berikan perlindungan dua sisi kepada bank dari serangan hacker dan perlindungan kepada nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (26/10).
Menurut Heru risiko lainnya yakni serangan kebocoran data perbankan mengenai data nasabah. Kemudian sumber dan infrastruktur jaringan teknologi yang belum merata, sehingga jika ada nasabah transfer mengalami gangguan.
"Teknologi kita perlu dicermati infrastruktur jaringan, tidak semua jaringan merata sehingga kalau nasabah transfer kalau jaringan tidak lancar kan jadi masalah, itu perlu diperhatikan sehingga perlu koordinasi dengan semua pihak kalau ingin mengatasi tantangan ke depan dengan Kominfo, stakeholder yang lain kita akan kerja sama dengan, BI, KSSK, dilakukan kerja sama mengatasi serangan siber dengan konsolidasi dan kerja sama,” ucapnya.
Maka itu dia meminta perbankan membuat laporan terkait dengan cyber reporting. Hal ini mencakup panduan terkait akurasi, pembatasan penyimpangan, integrity, rahasia, akuntabilitas minimalisasi data dan pembatasan tujuan data.
Baca juga : Kecelakaan LRT Diduga Akibat Kelalaian Masinis