Polisi Masih Periksa Saksi Tragedi Susur Sungai Ciamis
Sudah ada sekitar 13 orang saksi yang diperiksa.
REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas tragedi susur sungai yang menyebabkan belasan siswa meninggal dunia di Kabupaten Ciamis. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu.
Kepala Satuan (AKP) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi mengatakan, masih belum ada perkembangan signifikan terkait kasus itu. Aparat kepolisian masih terus melakukan komunikasi dengan pihak madrasah. "Kita fokus pemeriksaan saksi," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (27/10).
Menurut dia, sudah ada sekitar 13 orang saksi yang diperiksa. Namun, masih ada sejumlah saksi yang harus diperiksa.
Afrizal belum mau menyebut kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa itu. Pasalnya, belum semua saksi diperiksa. "Belum jelas (kemungkinan tersangka). Kita belum periksa semua saksi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Ciamis, Iptu Magdalena mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Menurut dia, penyidik masih berkoordinasi untuk memeriksa siswa dan guru.
"Untuk penetapan tersangka belum, karena penyidik lagi koordinasi untuk memeriksa siswa dan gurunya," kata dia.
Sebelumnya, kegiatan susur sungai yang dilaksanakan MTs Harapan Baru di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat (15/10), menyebabkan 11 orang siswa meninggal dunia. Delapan orang merupakan laki-laki dan tiga orang perempuan.