UNS Bentuk Tim Evaluasi di Tengah Kasus Diklatsar Menwa
UNS menunggu hasil pihak kepolisian apakah ada dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membentuk tim evaluasi di tengah mencuatnya kasus Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) yang menewaskan salah satu pesertanya. "UNS membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus di Solo, Rabu (27/10).
Dalam hal ini, kata dia, tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905. "Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan bahwa pihak kampus melakukan gerak cepat terkait dengan pencarian data. "Saat ini mahasiswa sudah di BAP di kepolisian, seluruh panitia diambil keterangannya. Kami juga berusaha dapat fakta di lapangan menurut pengakuan panitia," katanya.
Terkait dengan tuntutan dari masyarakat maupun kampus atas kejadian tersebut, dia mengatakan bahwa kampus akan meresponnya dengan membentuk tim evaluasi sesuai dengan aturan kampus. Ia menyebutkan tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur hukum, unsur kedokteran, tokoh aktif dalam pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa), aktif dalam ormawa dan sekarang menjabat sebagai wakil dekan UNS.
"Ditambah lagi unsur administrasi. Tim evaluasi ini kami batasi secepatnya agar bisa mendahului dari pihak kepolisian untuk mendapatkan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya ke pimpinan untuk selanjutnya menjatuhkan sanksi ke ormawa tersebut," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial GE dilaporkan meninggal di RSUD dr Moewardi saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa pada Ahad pukul 22.02 WIB. Polresta Solo membentuk tim khusus untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Penyelidikan dimulai pada Ahad malam itu juga.
Pada Senin (25/10) pukul 09.00 WIB, tim penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan gelar perkara dari hasil penyelidikan yang dilakukan untuk menentukan status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, baik hasil olah TKP, BA (Berita Acara) klarifikasi terhadap beberapa orang yang terkait dengan kejadian tersebut, kemudian penyidik merekomendasikan status lidik ditingkatkan menjadi sidik terhitung Senin pukul 09.00 WIB," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Pada Senin pukul 10.00 WIB, orang tua korban melaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Solo. Autopsi dilakukan setelah kepolisian berkomunikasi dengan keluarga korban dan bersepakat untuk mengetahui penyebab kematian korban. Pada Senin pukul 10.00 WIB jenazah yang sudah berada di rumah duka di Karangpandan, Karanganyar, dikirim ke RSUD dr Moewardi Solo untuk diautopsi. Proses autopsi dimulai pukul 12.45-14.15 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan fisik luar memang tampak ada beberapa luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Di bagian pelipis korban kita temukan, kemudian di punggung kanan kiri tangan korban," ungkap Kapolresta.