Anggota DPR Dukung Menko PMK Kawal Covid-19 Saat Nataru

Menko PMK ditugaskan memimpin penanggulangan Covid-19 Nataru agar kasus tak melonjak

Republika/Abdan Syakura
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meminta kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menjadi pemimpin penanggulangan Covid-19 agar Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak terjadi lonjakan kasus. (ilustrasi).
Rep: Haura Hafizhah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meminta kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menjadi pemimpin penanggulangan Covid-19 agar Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak terjadi lonjakan kasus. Dalam hal ini, ia mendukung dan berharap agar Menko PMK bisa menunjukkan kinerja yang baik.

"Mendukung kepada pak Menko PMK untuk memimpin seluruh leading sektor bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Menjadi panglima dalam rangka penanggulangan penularan Covid-19," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (2/11).

Kemudian, ia melanjutkan seharusnya Menko PMK memimpin penanggulangan Covid-19 sejak awal pandemi. Sebab, banyak kementerian-kementerian terkait kesehatan, urusan sosial dan kesejahteraan rakyat berada di bawah koordinasi Menko PMK.

"Sebetulnya tugas ini harusnya sejak dari awal (pandemi) karena banyak kementerian-kementerian terkait urusan kesehatan, kesejahteraan sosial, BNPB berada di bawah koordinasi Menko PMK," kata Saleh.

Ia berharap Muhadjir bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani Covid-19 khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru agar ke depannya bisa dilanjutkan lagi jadi bisa bagus. Memang, lanjut Politikus PAN ini, sebelum penunjukan Menko PMK ada penugasan dari Presiden Jokowi kepada Menko Marves dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19. Akan tetapi secara tugas dan wewenang Luhut memang semestinya menangani urusan Covid-19 di bidang investasi dan ekonomi.

"Secara pembagian tugas dan wewenang Pak Luhut memang bisa ikut menangani Covid-19 tetapi untuk bidang investasi, sektor ekonomi makro dan mikro," kata Saleh.

Sebetulnya, Saleh bilang dalam penanganan Covid-19 ini ada beberapa kementerian yang ditunjuk bertugas. Tetapi, belum ada pembagian yang jelas, mana pihak yang khusus menangani bidang kesehatan, sosial dan kesejahteraan rakyat, mana yang mesti bertugas untuk urusan ekonomi dan investasi.

"Sebetulnya kan sudah dibagi dua penugasan. Ada penanganan covid bidang kesehatan dan satu lagi PEN. Nah, pak Luhut ini seharusnya di PEN bersama pak Airlangga. Ini hanya urusan pembagian job description saja sebenarnya," kata Saleh.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler