Indonesia Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Ini Alasan Bappenas

Pengembangan nuklir menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas bersama peneliti berada di area Reaktor Nuklir Triga 2000 di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk swasembada energi, pangan dan air, bukan ekspansi ofensif. Artinya, pengembangan nuklir menjadi langkah strategis untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam negeri secara optimal, tidak untuk menyerang negara lain.

Baca Juga


“Kita membutuhkan langkah konkret untuk memastikan pengembangan nuklir ini tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Fokus kita adalah swasembada energi, bukan ekspansi ofensif,” ungkapnya saat membahas potensi PLTN sebagai bagian agenda pembangunan nasional bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan Perencana Ahli Utama (PAU) Kementerian PPN/Bappenas, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (8/2/2025).

Oleh karena itu, Rachmat meminta PAU Kementerian PPN/Bappenas untuk melengkapi dokumen perencanaan pendukung dan menyusun rencana strategis yang lebih komprehensif terkait pengembangan PLTN. Indonesia disebut telah berkomitmen pada inisiatif Net Zero Emisson (NZE) dan sektor tenaga listrik diharapkan mengalami penurunan emisi mulai 2035 hingga 2060.

PLTN memiliki beberapa keunggulan strategis untuk selaras dengan NZE, yaitu mampu beroperasi 24 jam tanpa gangguan, efisiensi lahan yang tinggi, serta kompatibilitas dengan lokasi dekat pantai. PLTN dengan teknologi Small Modular Reactor (SMR) dinilai lebih fleksibel, aman, dan hemat biaya. Pihaknya menegaskan bahwa PLTN dengan SMR merupakan solusi strategis untuk kebutuhan energi nasional di masa depan.

“Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga 7–8 persen, persiapan pembangunan PLTN harus dimulai sekarang agar bisa beroperasi pada 2030–2035,” kata Menteri PPN.

Pengembangan PLTN di Indonesia diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam inisiatif energi global.

“Indonesia telah menunjukkan komitmen serius terhadap pengembangan energi nuklir melalui kerja sama dengan IAEA (International Atomic Energy Agency) dan upaya yang dilakukan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional). Langkah-langkah strategis telah diambil untuk mempersiapkan data teknis dan ekonomi yang mendalam, guna memastikan pengelolaan energi nuklir dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ucap Febrian.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung berupaya untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yakni pada 2029, dari yang semula 2032.

“Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029–2032,” ucap Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Pengembangan pembangkit nuklir tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik dari energi baru. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

“Untuk mengisi target bauran energi tersebut, kami melihat perlu ada percepatan untuk pembangunan PLTN. Dalam kajian kami, di 2029–2032,” tutur Yuliot.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum menentukan calon perusahaan yang akan digandeng untuk mengembangkan PLTN. Saat ini, kata Yuliot, pengembangan PLTN masih berada dalam kajian pemerintah.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemerintah harus membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Nantinya, NEPIO berperan dalam mengawasi pengimplementasian PLTN.

“Nanti harus ada NEPIO itu. Harus ada keppres (keputusan presiden)-nya dulu,” ucap Eniya.

Saat ini, keppres untuk pembentukan NEPIO sedang diajukan ke Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung untuk dibahas di internal Kementerian ESDM. Ia berharap agar NEPIO dapat terbentuk dalam waktu dekat.

“Lagi diajukan ke Pak Wamen, nanti dibahas dulu di internal, baru diajukan ke Pak Menteri (Bahlil Lahadalia),” kata Eniya.

Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan untuk on-grid pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat pada 2029.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler