Pemkot Madiun Gelar PTM dari PAUD Sampai SD Kelas Tiga

Secara keseluruhan ada 73 SD negeri dan swasta di Kota Madiun.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), sampai kelas tiga sekolah dasar (SD) pada masa pandemi Covid-19(ilustrasi).
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), sampai kelas tiga sekolah dasar (SD) pada masa pandemi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan PTM terbatas untuk siswa SD kelas 1,2,3, TK, dan PAUD tersebut menindaklanjuti terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan (Dindik) setempat.

Baca Juga


"Yang jelas pekan ini per 1 November sudah diizinkan PTM terbatas untuk siswa kelas 1-3 SD dan TK," ujarnya di Madiun, Selasa (2/11).

Lismawati menyebut, secara keseluruhan ada 73 SD negeri dan swasta di Kota Madiun. Sesuai aturan yang ada, PTM terbatas hanya diikuti maksimal 50 persen dari total siswa per kelas.Sedangkan untuk durasi PTM hanya dua jam setiap harinya. Mulai pukul 07.00-09.00 WIB. 

Ketentuan itu juga berlaku bagi siswa PAUD maupun TK. Meski telah dilakukan PTM terbatas, pihaknya meminta semua siswa, orang tua, dan guru tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dimanapun berada, sehingga kasus Covid-19 dapat terkendali. Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa (2/11) telah mencapai 7.263 orang. Dari jumlah itu, 6.751 orang di antaranya telah sembuh, satu orang masih dalam perawatan, nol orang isolasi mandiri, nol orang isolasi terpadu, dan 511 orang meninggal dunia.Tambahan kasus per Selasa ini (2/11), konfirmasi baru nihil, sembuh nihil, dan meninggal dunia nihil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler