Menanti Suntikan Pertama Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Vaksinasi anak usia 6 tahun ditargetkan bisa dimulai tahun depan.

ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun.
Rep: Dian Fath Risalah/Rr Laeny Sulistyawati/Rusdy Nurdiansyah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (1/11). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga


Penny menuturkan berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya. "Jadi imunogenisitasnya menujukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," tuturnya saat konferensi pers.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah menyusun pedoman petunjuk teknis (juknis) pedoman pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak 6 sampai 11 tahun. Pedoman ini ditargetkan bisa selesai sebelum Januari 2022, sehingga vaksinasi bisa dimulai tahun depan.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes tengah menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya. Selama penyusunan juknis ini, pihaknya juga meminta rekomendasi dari pihak-pihak terkait seperti Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan organisasi profesi lainnya. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru akan dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional telah mencapai 70 persen. Selain itu, vaksinasi anak ini dilakukan setelah cakupan vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) lebih dari 60 persen populasi lansia.

Wiku mengatakan, pelaksanaan vaksinasi pada anak juga akan dimulai di kabupaten/kota yang telah memenuhi target vaksinasi tersebut. Pemerintah saat ini berusaha mencapai target vaksinasi dosis pertama 70 persen ini di akhir tahun 2021. 

"Nantinya target vaksinasi pada anak menyentuh sekitar 26,4 juta orang dengan kebutuhan dua dosis per orang," ujar Wiku.

Wiku menegaskan, target vaksinasi anak ini nantinya akan menjadi wajib dalam rangka melindungi anak dan orang lain di sekitarnya. Hal ini setelah kegiatan sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal.

Ikatan Dokter Anak Indonesia pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. Terlebih, saat ini pembelajaran tatap muka sudah mulai diberlakukan.

 

"IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, dimana Vaksin Coronovac diiberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," ujarnya dalam keterangan, Selasa (2/11).

IDAI, sambungnya, juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi seperti defisiensi imun primer. Lalu, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

"Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat juga tidak direkomendasikan," katanya.

Kemudian, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih juga tidak direkomendasikan. Termasuk, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, atau anak yang baru saja pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

 

Daerah pun menyambut baik kabar baik ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok misalnya, siap memberikan pelayanan vaksinasi kepada anak usia 6-111 tahun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Depok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler