Bio Farma Klaim PCR Indonesia Termurah Dibanding Singapura

Harga tes PCR akan semakin murah ke depannya karena semakin banyaknya suplai atas tes

Antara/Aprillio Akbar
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). RDP tersebut membahas implementasi keputusan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time PCR/Antigen dan progress program vaksinasi nasional.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk menentukan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah tepat. Bahkan, saat ini harga tes PCR di Indonesia merupakan yang termurah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.

"Menurut kami harga tes PCR di Indonesia ini adalah yang termurah kalau kita bandingkan dengan tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Singapura," ujar Honesti dalam rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/11).

Bahkan, harga tes PCR di Indonesia lebih murah ketimbang Uni Emirate Arab (UEA). Ia sendiri yakin, harga tes PCR akan semakin murah ke depannya karena semakin banyaknya suplai atas tes.

"Saya berkeyakinan dengan semakin banyak suplai dalam negeri, mungkin harga ini bisa kita turunkan sampai level tertentu," ujar Honesti.

Adapun kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, dan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan terkait harga tes PCR tersebut. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah melakukan tes PCR dalam rangka penanganan Covid-19.

"Ini sangat membantu harga pengetesan ini bisa didapat oleh masyarakat. Persis seperti obat-obat farmasi itu juga ada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Honesti.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, pihaknya selalu mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala. Tujuannya untuk menutup kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat.

Nadia menerangkan, Kemenkes dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah mengevaluasi tarif tes RT-PCR sebanyak tiga kali. Pertama, pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp 900 ribu.

Kedua, pada 16 Agustus 2021, ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk wilayah lainnya. Terakhir pada 27 Oktober, ditetapkan tarif Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, dan Rp 300 ribu untuk wilayah lainnya.

Baca Juga


Baca juga : DPR Nilai Harga Tes PCR Bisa di Bawah Rp 200 Ribu


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler