Kasus Covid-19 di Garut Diklaim Masih Stabil
Penambahan kasus Covid-19 masih terjadi tapi bisa dihitung jari
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengeklaim hingga saat ini belum terjadi penambahan kasus Covid-19 secara signifikan. Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terjadi, tapi masih bisa dihitung dengan jari.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, dalam satu hari, penambahan kasus Covid-19 masih berkisar dua hingga tiga kasus. Ia menyebut, belum ada lagi lonjakan kasus Covid-19 setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kasus di Garut masih stabil. Ada penambahan, tapi tak meningkat signifikan. Paling sehari ada dua atau tiga," kata dia kepada Republika, Rabu (10/11)
Ia menambahkan, dari penambahan kasus itu, kontak erat yang ditelusuri mayoritas tak terkonfirmasi Covid-19. Artinya, ia menilai, kekebalan kelompok (herd immunity) masyarakat mulai terbentuk akibat gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per 9 November 2021, kasus terkonfirmasi positif bertambah satu orang. Secara keseluruhan, total kasus aktif di Kabupaten Garut berjumlah 15 orang, di mana 12 orang menjalani isolasi mandiri dan tiga orang menjalani isolasi di rumah sakit.
Kendati kasus masih stabil, Leli menambahkan, pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus. Apalagi, saat ini menjelang akhir tahun, yang biasanya mobilitas masyarakat meningkat.
"Antisipasinya, kita terus menggenjot upaya vaksinasi. Satgas juga akan memperkuat upaya pengawasan pada akhir tahun. Rencananya pada akhir tahun juga akan dilakukan penyekatan saat Nataru (Natal dan tahun baru)," ujar dia.
Selain itu, Leli menyebut, saat momen Nataru juga rencananya akan dilakukan tes antigen secara acak di lokasi wisata. Sebab, diprediksi akan banyak wisatawan yang datang ke Garut pada akhir tahun.
Menurut dia, sementara ini tes antigen secara acak di Kabupaten Garut masih belum dilakukan. "Karena kita masih berpedoman dengan aturan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kalau rapid test itu untuk penelusuran, bukan untuk skrining atau sampling," kata dia.