Indonesia Tambah Pintu Masuk Penerbangan Internasional
Penambahan pintu masuk penerbangan internasional diatur dalam Inmendagri.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 menambah pintu masuk untuk perjalanan internasional jalur udara.
Kini penumpang perjalanan udara internasional dapat memasuki Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi. (A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Farah Khadija)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler