Aduan Tinggi, Chatboot Whatsapp Peduli Lindungi Dirilis
Chatboot Whatsapp Peduli Lindungi untuk melayani aduan yang tinggi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan chatboot whatsapp Peduli Lindungi untuk mendorong akses masyarakat terhadap informasi seputar vaksinasi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, selama ini pengaduan diserahkan ke email sertifikat Peduli Lindungi dengan jumlah relatif tinggi.
Setiap pekan, ujar dia, ada 134 ribu email dan delapan ribu aduan yang dikirim melalui email aduan sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 dengan nomor ekstensi 9. Sebagian besar aduan berisi tentang informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor handphone. “Karena jumlahnya lumayan tinggi kewalahan juga kita,”ujar Kunta saat launching Chatbot WhatsApp Peduli Lindungi yang disiarkan melalui channel YouTube resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (10/11).
Kunta menjelaskan, Chatbot ini akan menjadi cara baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aduannya terkait vaksinasi. “Dengan Chatbot ini semua kemudahan didesain sedemikian rupa agar data dan privasi bisa terlindungi dengan baik.”ujar Kunta.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji menjelaskan, masyarakat bisa secara langsung menghubungi nomor Whatsapp 0811-1050-0567 untuk mengakses layanan Chatboot ini. Menurut Setiaji, layanan tersebut sama dengan nomor layanan Whatsapp untuk pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri.
Menurut Setiaji, ada tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat untuk menangani keluhan mereka secara cepat tanpa harus mengontak email. Ketiga menu tersebut yakni download sertifikat vaksin, status vaksin dan ubah info diri. Dia menegaskan, masyarakat yang belum mendapat sertifikat dan terkendala dalam mengakses sertifikat vaksin Covid-19 dapat memilih menu download sertifikat.
Menu Ubah Info Diri akan diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak mengubah data nama pada sertifikat vaksin. Tujuannya, jelas Setiaji, agar data identitas warga yang telah divaksin sesuai dengan KTP dan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. “Tingkat keamanannya mencukupi agar data dan privasi pengguna terjaga dengan baik,”jelas dia.