Enam Budaya Betawi Jadi Warisan Budaya tak Benda

Silat gerak saka, asinan, hingga golok betawi menjadi warisan budaya tak benda.

Republika/Putra M. Akbar
Golok betawi raksasa dipajang di Museum Betawi, Setu Babakan, Jakarta. Golok betawi termasuk salah satu Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2021.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan enam karya budaya Betawi menjadi Warisan Budaya tak Benda Indonesia pada 2021. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menyebutkan enam karya budaya tersebut adalah panggal betawi, tamat Quran, sayur sambal godog, silat gerak saka, asinan betawi, dan golok betawi.

Baca Juga


"Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020, yaitu silat sutera baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi," ujar Iwan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya tak Benda Indonesia ini tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak. Semua membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.

Terkait penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya tak Benda ini, Iwan mengharapkan dapat melestarikannya dari kepunahan. Ia pun ingin agar karya budaya tersebut menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.

Asinan betawi menjadi salah satu Warisan Budaya tak Benda. - (MGROL 99)

Selain itu, penetapan Warisan Budaya tak Benda juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya tak Benda. Dengan begitu, semakin banyak khasanah budaya yang berkembang di Jakarta.

"Tidak hanya itu, Warisan Budaya tak Benda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, sehingga para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengenal dan melestarikan Warisan Budaya tak Benda di Provinsi DKI Jakarta," tutur Iwan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menyampaikan hasil Sidang Pleno Tim Ahli Warisan Budaya tak Benda Indonesia terkait Usulan Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2021 pada 26 Oktober secara virtual. Pembacaan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2021 dilakukan pada 29 Oktober oleh Tim Ahli Warisan Budaya tak Benda Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler