Warga Terima Ganti Rugi Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang
Ada beberapa komponen yang menjadi dasar penghitungan ganti rugi.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ratusan warga Solo yang terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Solo-Semarang fase 1 mulai mendapatkan ganti rugi pada Selasa (16/11). Proyek jalur ganda dengan konsep rel kereta layang (elevated railway) tersebut diklaim bisa mengurangi kemacetan di simpang Joglo hingga 20-30 persen.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya mengatakan, totalnya ada 522 kepala keluarga (KK) yang menerima santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan jalur ganda Solo-Semarang fase 1 mulai dari Solo Balapan sampai Kadipiro.
Total anggaran yang dicairkan untuk santunan tersebut senilai Rp 32 miliar. Ratusan KK itu terbagi menjadi empat kelurahan, dengan rincian 72 KK Kelurahan Joglo, 14 KK Kelurahan Banjarsari, 244 KK Kelurahan Nusukan, dan 221 KK Kelurahan Gilingan. Pemberian santunan dilaksanakan bertahap sesuai kelurahan masing-masing sampai sepekan ke depan.
"Kalau ini baru penertiban di sepanjang rel. Luasannya kurang lebih 15 ribu meter persegi. Kalau untuk pembebasan lahan ada 9.000 meter persegi itu tahun depan," kata Putu kepada wartawan di sela-sela acara pemberian santunan di kantor Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Selasa (16/11).
Menurutnya, ada beberapa komponen yang menjadi dasar penghitungan ganti rugi, antara lain nilai bangunan, pohon tumbuh yang ada di tanah, dan lainnya. Komponen tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang. "Selain itu, diberikan biaya untuk mereka sewa dulu untuk kurang lebih enam bulan," imbuhnya.
Putu menjelaskan, jalur ganda berkonsep elevated railway itu bentangnya mencapai 130 meter. Saat ini, proyek tersebut dalam proses lelang dan ditargetkan bisa dimulai peletakan batu pertama pada Januari tahun depan. Pelaksana proyek nantinya akan membangun single track terlebih dahulu.
Sehingga, jalur kereta yang di bawah bisa dinaikkan ke atas. "Pada 2023 dijadwalkan selesai sudah dua duanya. Kalau single track 2022 akhir sudah bisa selesai. Kami sudah siapkan kajian lalu lintas. Ini lagi dikaji teman-teman Dinas Perhubungan dan Kepolisian," jelasnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pada hari tersebut ada 72 warga Kelurahan Joglo yang diberikan ganti rugi. Dia mengklaim semua proses pemberian ganti rugi berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa yang diverifikasi.
Ia berterima kasih kepada warga Joglo, Banjarsari, Nusukan, dan Gilingan yang mau bekerja sama agar proses eksekusi proyek tersebut berjalan lancar. Gibran juga meminta agar warga yang sudah menerima ganti rugi untuk segera membongkar lokasi usaha yang berlokasi di pinggir rel.
Sebab, proyek tersebut akan segera dimulai. "Yang jelas ini untuk biar bisa mengurai kemacetan. Sesuai komitmen saya dan Pak Wakil Wali Kita, kami ingin Solo bagian utara bisa lebih maju lagi. Untuk memajukan Solo utara, traffic-nya kami perbaiki dulu biar tidak macet, biar mobilitas angkutan lancar," jelas dia.
Menurutnya, pembangunan jalur ganda dan rel layang di simpang Joglo bisa mengurangi kemacetan lalu lintas secara drastis. Perkiraannya mencapai sekitar 20-30 persen.
"Intensitas kereta yang kewat bertambah terus. Kami tidak ingin aktivitas di sini terhambat. Potensi Solo utara kegiatan-kegiatan tidak boleh terhambat karena kemacetan," tegasnya.
Salah satu warga terdampak, Sri Wahyuni (40), mengaku menerima ganti rugi senilai Rp 23 juta untuk usaha warung makan yang berlokasi di pinggir rel kereta api. Sebelumnya, dia sudah mendapatkan sosialisasi dan pendataan terkait proyek pembangunan jalur ganda tersebut.
Sri sudah membuka warung makan di lokasi tersebut selama 10 tahun. Hasil usaha warung makannya bisa mencukup kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah ketujuh anaknya.
"Uang ini akan saya gunakan untuk mencari tempat usaha lagi. Belum tau mau pindah kemana, nyari yang dekat rumah. Kontrakan rata-rata per tahun Rp 15 juta sampai Rp 18 juta," kata warga Bayan Krajan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari tersebut.