Polisi Selidiki Kasus Perzinahan di Condet

Pelaku mengaku persetubuhan yang dilakukan dengan korban atas dasar suka sama suka.

Republika/Uji Sukma Medianti
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jumat (4/6).
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perzinahan yang terjadi di Jalan Batu Kinyang, Condet, Kramatjati, Jakarta Timur. Kasus yang sempat viral di media sosial instagram itu diduga kasus perzinahan, bukan pemerkosaan. Hal itu sudah diakui oleh korban.


"Sudah diakui oleh istri tersebut, bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali atas kesadarannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Lanjut Erwin, perempuan itu telah membuat pernyataan hitam di atas putih perihal tersebut di depan suaminya. Kemudian pelaku juga mengaku persetubuhan yang dilakukan dengan korban atas dasar suka sama suka. "Ini akan dicek kembali oleh penyidik kebenarannya," tutur Erwin.

Sementara itu, perihal adanya dugaan bahwa korban merupakan disabilitas, pihaknya belum dapat memastikan. Oleh karena itu, pihaknya memerlukan keterangan dari ahli, apakah yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.

"Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli, maka kami tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas," ucap Erwin. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler