Kapuas Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Penetapan dilakukan karena sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA KAPUAS -- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di daerah setempat. Penetapan dilakukan karena sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir dengan rata-rata ketinggian debit air 40-172 cm.
Kondisi ini akibat masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Keenam kecamatan di wilayah hulu Kapuas yang terendam banjir di antaranya, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Timpah, dan Mantangai.
"Sebelumnya kita sudah menetapkan status siaga bencana dan sore kemarin ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu (20/11).
Untuk korban yang terdampak ada 3.013 kepala keluarga (KK) atau 9.224 jiwa yang terdampak. Sedangkan rumah yang terendam sebanyak 1.729 unit, 35 unit sarana pendidikan, 7 unit sarana kesehatan, 33 unit rumah ibadah, 37 unit fasilitas umum dan 47 titik akses jalan terendam.
Banjir yang melanda di wilayah hulu Kapuas sejak 9 November 2021 hingga saat ini, akibat hujan dengan intensitas tinggi dan sedang, sehingga terjadi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, yang mengakibatkan terendamnya beberapa desa di daerah setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas, kondisi La Lina yang berdampak buruk terhadap bencana seperti banjir ini masih berlangsung dan diperkirakan sampai dengan awal 2022 mendatang," katanya.
Dengan dinaikannya status ini, diharapkan ke depan bisa langsung menangani secara maksimal masyarakat yang terdampak bencana di daerah setempat, baik melalui fasilitas kesehatan, pemberian bantuan sembako dan lainnya.
"Kami mengimbau sekali lagi kepada masyarakat Kapuas yang lokasinya rawan banjir, supaya selalu waspada," demikian Panahatan Sinaga.