MUI dan Ormas Islam Dukung PPKM Nataru

Rayakan libur Natal dan tahun baru secara sederhana bersama keluarga inti saja.  

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Dalam upaya mencegah gelombang ketiga wabah Covid-19, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam mendukung kebijakan tersebut. Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengimbau seluruh...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler