Saksi Pengaturan Skor Ditabrak, Polisi: Jatuh Sendiri
Kata Kasat Lantas, dari hasil olah TKP, Zha Eka mengalami kecelakaan tunggal.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang memulai penyelidikan kasus insiden tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/11), yang menimpa saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jatim Zha Eka Wulandari.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Agung Fitransyah menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan dugaan tabrak lari yang menimpa bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu di Kabupaten Malang, Jatim.
"Penyelidikan masih berjalan, masih didalami," kata Agung di Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (27/11).
Agung menjelaskan, kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selain itu, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pihaknya belum menemukan adanya kontak antara kendaraan Zha dan kendaraan lain.
Kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal. "Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujar Agung.
Pada Kamis (25/11), seorang saksi terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jatim, diduga menjadi korban tabrak lari. Zha dan suami menderita sejumlah luka di sisi tubuh bagian kanan, di antaranya pada bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.
Selain itu, gigi dari Zha juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor. Berdasarkan keterangan Zha, kejadian tabrak lari tersebut pada pukul 18.30 WIB. Saat itu, dia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di toko ritel modern di kawasan tersebut.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha di Kota Malang, Jumat (26/11).
Sebelum kejadian tersebut, kata Zha, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan. Saat itu, pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha, dan kemudian tertawa.
Zha mengaku, bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait dengan perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu. Tidak lama berselang, ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh.
Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait dengan dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jatim dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
Dalam kasus tersebut, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah di dua laga tersebut. Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari.