Dokter Afsel Beberkan Gejala yang Dialami Pasien Omicron

Dokter Angelique Coetzee menjadi dokter pertama di Afsel yang merawat pasien Omicron.

EPA-EFE/KIM LUDBROOK
Seorang wanita bertopeng menggendong seorang anak berjalan melalui jalan-jalan di kota pedesaan Parys, Afrika Selatan, 26 November 2021. Departemen Kesehatan Afrika Selatan dan ilmuwan dari Network for Genomic Surveillance mengungkapkan rincian Covid-19 yang baru terdeteksi dan sangat bermutasi varian, B.1.1.529.
Rep: Alkhaledi Kurnialam, Fauziah Mursid Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Asosiasi Medis Afrika Selatan (SAMA) menyebut orang-orang yang telah terinfeksi Covid-19 varian Omicron tidak mengalami sakit yang parah. Meski demikian, Ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, Dr Angelique Coetzee mengakui penelitian varian ini masih pada tahap yang sangat awal. 

"Pasien kebanyakan mengeluhkan badan pegal-pegal dan lelah, lelah yang luar biasa dan kita melihatnya pada generasi muda, bukan pada orang tua," katanya kepada Telegraph dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (28/11).

Coetzee menyatakan, dirinya pertama kali waspada akan kemungkinan munculnya varian baru Corona saat para pasien mulai berdatangan di tempat praktiknya di Pretoria awal November dengan gejala-gejala yang 'tidak biasa'. Yakni, remaja dari latar belakang dan etnis berbeda mengalami kelelahan yang intens dan seorang bayi berusia 6 tahun dengan detak jantung yang tinggi. Tidak ada dari pasien Coetzee yang mengalami kehilangan indera penciuman.

"Gejala yang mereka alami sangat berbeda dan ringan dari pasien yang selama ini saya rawat," kata Coetzee.

Coetzee dilaporkan menjadi dokter Afrika Selatan pertama yang memberi tahu pihak berwenang tentang pasien terinfeksi varian baru B.1.1.529 pada 18 November lalu. Dalam komentar ke media lain, Coetzee khawatir, varian tersebut mungkin akan memiliki efek buruk terhadap orang tua dengan komorbid seperti penyakit jantung atau diabetes.

Omicron telah diklasifikasikan sebagai "varian yang diperhatikan" oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pusat Pengendalian Penyakit Eropa telah menyatakan keprihatinan serius bahwa jenis baru dapat secara signifikan mengurangi efektivitas vaksin yang tersedia dan meningkatkan risiko infeksi ulang.

Menanggapi kabar tersebut, banyak pemerintah di seluruh dunia telah menangguhkan penerbangan penumpang dari beberapa negara Afrika Selatan, termasuk Botswana, Lesotho, Mozambik, Namibia, Zimbabwe, Afrika Selatan, dan Swaziland.

Baca Juga



Pemerintah Indonesia juga telah memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari dari 11 negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anggola, Zambia, dan Hongkong. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air.

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anggola, Zambia, dan Hongkong," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Ahad (28/11).

Luhut mengatakan, kebijakan pelarangan masuk WNA dengan riwayat perjalanan negara ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya.

Luhut menambahkan, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut juga akan dikarantina selama 14 Hari. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara-negara tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Baca juga : Omicron, Pemerintah Tutup Pintu Masuk 11 Negara

"Saya ulangi pemerintah juga akan pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk pada daftar poin a menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, kebijakan pelarangan ini diambil sebagai antisipasi masuknya varian Omicron. Sampai dengan kemarin, diketahui ada 13 negara sudah mengumumkan sudah mendeteksi konfirmasi kasus dan probable cases varian Omicron ini di negaranya.

"Melihat distribusi negara-negara tersebut kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.

 

Penurunan kasus Covid-19 - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler