Muncul Varian Omicron, Kemenkes Ingatkan Warga Segera Vaksin

Jubir Kemenkes ingatkan warga segera vaksin untuk memproteksi diri dari Covid-19.

Istimewa
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi M-Epid
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 bernama Omicron. Munculnya varian baru virus Covid-19 Omicron atau B.1.1.529 menjadi perhatian dunia, termasuk Indonesia. Sebab, varian baru virus Covid-19 itu telah masuk menjadi varian yang mengkhawatirkan oleh WHO atau organisasi kesehatan dunia. 

Baca Juga


Beberapa langkah antisipasi masuknya Omicron, salah satunya dengan pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong. 

Kemudian, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. 

Adapun kebijakan karantina tersebut diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB. "Dan juga penundaan visa untuk 11 negara tersebut. Jadi pengetatan dan juga ada pemeriksaan genom sekuensing pada seluruh orang yang datang dari 11 negara tersebut," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Siti Nadia menjelaskan, pemeriksaan genom sequencing dilakukan agar tidak ada yang lolos. "Tentunya yang pasti ya kita tahu bahwa Omicron itu lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Kita tahu varian Delta aja ada 5 sampai 8 kali kan lebih tinggi dari varian lainnya, dan kita pernah merasakan di bulan Juli," kata Siti Nadia.

Selain itu, kata dia, Omicron juga bisa menginfeksi penyintas Covid-19. Varian baru ini juga bisa hindari kekebalan tubuh. "Ya kita mengimbau untuk masyarakat patuh pada aturan karantina ini," jelasnya.

Di samping itu, dia mendorong masyarakat untuk segera divaksin. "Dan jangan pilih-pilih vaksin karena ternyata sudah ada varian baru yang muncul, kita harus segera memberikan proteksi diri kita," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler