Dosen IPB Raih Penghargaan Bank Indonesia Award 2021
Award itu untuk kategori tokoh penggiat ekonomi sosial syariah terbaik.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), Dr Irfan Syauqi Beik meraih penghargaan Bank Indonesia Award (BI Award) 2021. Dr Irfan dinobatkan sebagai Tokoh Penggiat Ekonomi Sosial Syariah Terbaik dari Bank Indonesia. Penghargaan tersebut ia raih saat pertemuan tahunan Bank Indonesia pada 24 November 2021.
“Saya sangat bersyukur akan hal ini dan sangat berterima kasih pada Bank Indonesia atas apresiasi yang sangat luar biasa ini. Semoga Bank Indonesia bisa terus menjalankan mandatnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya, Kamis (25/11).
Dr Irfan merasa bahagia dan bersyukur atas penghargaan yang disandangnya. Sebelumnya ia tidak pernah membayangkan bisa meraih penghargaan tersebut.
“Karena saya pun baru dikontak untuk nominasi beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI). Jadi, saya merasa surprise dengan penghargaan ini,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi dirinya untuk terus memperjuangkan ekonomi syariah dan ekonomi sosial syariah ke arah yang lebih baik. Sebab, masih banyak yang perlu dikerjakan terkait ekonomi syariah ini.
“Yang terpenting kita harus selalu berusaha mempersembahkan yang terbaik dalam perjuangan ini. Soal hasil kita serahkan pada Allah karena itu adalah wilayah prerogatif-Nya,” tuturnya.
Ketua Divisi Zakat, Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Publik Syariah pada Departemen Ilmu Ekonomi Syariah ini kemudian menyinggung soal tantangan terbesar ekonomi sosial syariah saat ini. Pertama, dari sisi literasi di mana tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mau berbagi baik dalam bentuk zakat, infak, sedekah maupun wakaf masih perlu ditingkatkan.
“Bahkan khusus wakaf, literasinya masih sangat rendah. Sementara literasi zakat relatif lebih baik karena berada pada level menengah atau moderat,” jelasnya.
Tantangan kedua adalah bagaimana kelembagaan ekonomi sosial syariah bisa terus meningkatkan kapabilitas, kompetensi dan akuntabilitasnya. Termasuk memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam operasinya. Selain itu, juga kualitas sumberdaya manusia (SDM) amil dan nazhir yang perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“Ketiga, dukungan regulasi. Kita harus terus dorong agar regulasi bisa semakin baik sehingga optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dr Irfan berharap, ke depan sistem ekonomi sosial syariah bisa berjalan lebih baik, sehingga berdampak pada penguatan perekonomian syariah dan perekonomian nasional secara luas. Kemudian program-program yang dilakukan lembaga ekonomi sosial syariah, khususnya lembaga zakat dan wakaf, bisa semakin inovatif dan impactful agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Ujungnya, kemiskinan bisa dikurangi, keadilan ekonomi bisa diwujudkan dan kesejahteraan bisa ditingkatkan,” pungkasnya.