Tentara Korut Dipenjara Setelah Tirukan Koreografi BTS
Ini bukan kali pertama tentara Korut kena sanksi terkait BTS.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Satu lagi tentara Korea Utara dilaporkan ditangkap karena dituduh memperagakan koreografi grup K-pop BTS. Prajurit yang masih berusia 20-an itu dilaporkan memiliki nama keluarga Kim.
Surat kabar daring yang berfokus pada isu-isu Korea Utara Daily NK memberitakan, Kim adalah seorang pemimpin peleton dari kompi patroli Korps Kesembilan. Dia ditangkap oleh cabang korps Kementerian Keamanan Negara itu pada 12 November lalu.
Militer Korea Utara memberikan waktu istirahat dua jam per hari setelah bekerja untuk meningkatkan moral pasukan. Selama masa istirahat, Kim menari untuk rekan-rekan prajuritnya.
Kim berniat menyemangati para prajurit lain yang menderita kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dilansir Korea Boo pada Senin (29/11), upaya Kim menghibur sesama prajurit menyebabkan dia ditangkap keesokan harinya.
Kim dituduh menirukan tarian BTS. Namun, saat diinterogasi, dia membantah mengetahui koreografi BTS dan mengatakan tarian yang dia bawakan untuk para prajurit adalah gerakan yang biasa dilakukan di kampung halamannya.
Kementerian Keamanan Negara menuduh Kim berbohong. Dia pun dijatuhi hukuman tiga bulan kurungan.
Prajurit Kim dihormati oleh para perwira dan orang-orang dari kompi militernya. Karena itu, dia terhindar dari hukuman yang lebih berat. Kabarnya, kalau sosoknya tidak begitu dihormati, maka dia bisa menghadapi pemecatan secara tidak terhormat atau pemecatan dari partai komunis.
Prajurit Kim bukanlah tentara Korea Utara pertama yang ditangkap karena menirukan koreografi BTS. Pada Agustus 2020, sebanyak tiga tentara Korea Utara ditangkap karena mendengarkan lagu BTS "Blood, Sweat, & Tears" sambil berjoget dan pada Agustus 2021, sebanyak tiga kadet remajaditangkap karena menyanyikan dengan keras lagu "Blood, Sweat, & Tears".