Menag: Sampai Saat Ini Belum Ada Undangan MoU Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sampai saat ini belum ada undangan dari Pemerintah Arab Saudi, untuk pembahasan dan penandatanganan MoU penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.
"Sampai saat ini kami belum menerima undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji, dimana pada MoU tersebut disepakati berbagai hal," katanya saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
Nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji ini disebut Menag berisi kesepakatan besaran kuota jamaah tiap negara. Tak hanya itu, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan prokes selama ibadah, juga dibahas di dalamnya.
Meski belum ada undangan dari pihak Saudi, Menag Yaqut menyebut pihaknya tetap melakukan beberapa persiapan, baik di dalam maupun di Kerajaan Saudi. Salah satunya, memperisapkan rancangan kebijakan dan standar layanan bagi jamaah saat berada di Arab Saudi.
"Persiapan ini meliputi layana akomodasi, katering dan transportasi darat, dengan berbagai skenario besaran kuota dan prakiraan kebijakaan prokes di Saudi, seperti kapasitas maksimum jamaah di tiap kamar dan bus," ujar dia.
Untuk persiapan transportasi udara, Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 1443H/2022M. Hal ini memuat skema perherakan jamaah, mulai dari pemberangkatan sampai kepulangan.
Kemenag juga disebut sedang mempersiapkan pedoman dalam rangka seleksi penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji. Seluruh asrama haji, lanjut Menag, dalam kondisi baik. Fasilitas ini siap melayani jamaah haji dan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Terkait bimbingan manasik haji dan umrah di masa pandemi, Kemenag menerbitkan buku panduan teknis manasik haji dan umrah di masa pandemi. "Panduan ini berisi tuntunan manasik yang digunakan jamaah saat kondisi pandemi Covid-19," ucap Menag.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenag, jamaah haji reguler yang melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M sejumlah 198.371 orang. Hingga 4 November 2021, ada 2.363 jamaah yang telah melunasi Bipih dan mengajukan pengembalian setoran lunas.
Menurut catatan lainnya, 1.535 jamaah haji reguler yang telah melunasi Bipih 2020 M disebut mengajukan pembatalan porsi. Di sisi lain, berdasarkan ketegori usia, jamaah haji yang tertunda keberangkatannya di atas usia 65 tahun berjumlah 38.078 org. Jumlah jamaah yang sudah divaksin 161.020 orang, dengan 105.544 orang sudah mendapatkan vaksin lengkap.