Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin dibongkar paksa petugas Satpol PP.
Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
Personel Polisi Pamong Praja dibantu warga memindahkan mobil yang diparkir untuk menghalangi kendaraan petugas saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.