Dua Pencuri Kotak Amal di Bandung yang Dibekuk Masih Pelajar

Para pelaku membuka kotak amal dengan mencongkel menggunakan gunting.

ANTARA/Ihram.co.id
Dua Pencuri Kotak Amal di Bandung Dibekuk Masih Pelajar (ilustrasi).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Unit Reskrim Polsek Gedebage berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Jannah Cluster Pinus Adipura, Jalan Pinus Kecamatan Gedebage Kota Bandung yang terjadi, Selasa (30/11) lalu. Kedua pelaku berinisial SA (17 tahun) dan MBA (16 tahun) berstatus pelajar.


"Kedua orang ini sudah diperiksa ternyata di bawah umur, satu 16 tahun, satu 16 tahun nanti Januari 17 tahun. Karena ini dengan anak maka kami berkoordinasi dengan Bapas Kota Bandung untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Gedebage Kompol Heri Suryani, Kamis (2/12).

Ia menuturkan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai korban melapor Selasa (30/11) sore dan mengamankan barang bukti seperti CCTV dan keterangan saksi. Selanjutnya pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk mencuri berhasil didapatkan.

"Paginya kita dapatkan pelat nomor kendaraan yang dibawa oleh pelaku kita telusuri, ternyata ini ada di daerah Cijagra kita temukan dan tanya kendaraan rental disewa pelaku sejak hari Senin sampai Selasa pagi," katanya.

Setelah itu pihaknya menanyakan kepada pemilik rental penyewa mobil tersebut dan didapatkan pelaku berinisial SA. Polisi mengetahui jika pelaku kembali merental mobil yang lain dan melakukan perjalanan di Kota Bandung.

"Terakhir mereka di Sekelimus, kita ikuti dari Soekarno Hatta, Margahayu dan terakhir mengarah ke Gedebage, di Cijagra langsung kita menuju sasaran terakhir mereka dan langsung kita laksanakan pengecekan ternyata betul yang bersangkutan mencuri kotak amal di mesjid Miftahul Jannah di Pinus," katanya.

Kapolsek mengatakan pengembangan dilakukan dan akhirnya pelaku kedua berinisal MBA diamankan. Barang bukti kotak amal pun diamankan.

"Pelaku melaksanakan di dua tempat, satu masjid Al-Kahfi dan di Mifathul Jannah. Di Al Kahfi Rp 1,2 juta di Miftahul Rp 600 ribu jadi sekitar Rp 1,8 juta. Sisa kami sita Rp 200 ribu," katanya.

Para pelaku membuka kotak amal dengan mencongkel menggunakan gunting. "Dibuka kotaknya menggunakan gunting mencongkel kotak amal diambil uang dan kotaknya dibuang di sekitar kali Cipamokolan," ungkapnya.

"Menurut keterangan tersangka ini mereka gunakan sebagai gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari dan membayarkan penginapan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler