Sentil Polisi, Jokowi: Tak Semua Masalah Ditindak Menangkap

Jokowi menegaskan kritik melalui mural merupakan salah satu kebebasan berpendapat.

Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). Ratas tersebut membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta membahas varian baru COVID-19 Omicron dan kesiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti terkait turunnya indeks kebebasan berpendapat di Indonesia. Ia mengatakan, indeks kebebasan berpendapat ini merupakan sebuah persepsi dari masyarakat.

Karena itu dibutuhkan pendekatan persuasif dan dialogis untuk menangani masalah ini. Jokowi mengingatkan, tak semua masalah juga harus ditindak dengan melakukan penangkapan.

“Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat. Sekali lagi ini persepsi. Dikit-dikit ditangkap. Oleh sebab itu, pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," kata Jokowi dalam acara pengarahan Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12).

Ia pun mencontohkan penghapusan mural yang berisi kritikan terhadap dirinya oleh kepolisian. Jokowi meyakini, tindakan tersebut bukan merupakan perintah dari Kapolri, Kapolda, maupun Kapolres. Karena itu, ia meminta agar para Kapolsek juga mendapatkan arahan terkait hal ini.

“Perintahnya Kapolri juga nggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga nggak mungkin. Perintahnya Kapolres juga mungkin nggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus,” ucapnya.

Jokowi mengatakan, masalah kritikan berbentuk mural merupakan hal yang kecil. Ia pun mengaku sudah biasa mendapatkan hinaan dan makian.

“Saya datang ke sebuah daerah, ada mural dihapus, rame. Wah Presiden yo urusan mural, oh urusan mural aja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa. Ada mural aja takut. Ngapain? Baca ini, hati-hati,” kata dia.

Jokowi mengatakan, kritik melalui mural merupakan salah satu kebebasan berpendapat masyarakat. Namun, jika kritik yang dilakukan menyebabkan terganggunya ketertiban masyarakat maka perlu ditindak.

“Ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi dibalik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif,” ujarnya.

Sebagai negara demokrasi, lanjutnya, maka kebebasan berpendapat harus dihormati. Selain itu, aspirasi dari masyarakat juga harus ditampung.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler