Cegah Omicron, DPR Minta Pemda Perkuat Pengawasan Masyarakat

Pemerintah perlu menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata.

Antara/Arif Firmansyah
Cegah Omicron, DPR Minta Pemda Perkuat Pengawasan Masyarakat (ilustrasi).
Rep: Haura Hafizhah Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat pengawasan masyarakat di wilayah masing-masing dalam upaya pencegahan varian baru Covid-19 atau Omicron. 


"Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah yang cukup memadai dalam menghadapi varian baru Omicron yang kebetulan bertepatan dengan momentum hari Natal dan libur Tahun Baru (Nataru).

Seperti pembatasan arus masuk manusia dari negara-negara Afrika dan sekitarnya, menambah waktu karantina menjadi 10 hari, menyiapkan PPKM level 3 akhir 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dan sebagainya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim pada Ahad (5/12).

Kemudian, ia menjelaskan ada beberapa langkah penting untuk memastikan keberhasilan negara menghadapi Omicron dan momentum Nataru. Pertama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memberi arahan kepada seluruh pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat. 

Kedua, selama libur Nataru, pemerintah perlu menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata, setidaknya mulai 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

"Pemerintah harus belajar dari keterlambatan penutupan tempat wisata pada libur hari Raya Idul Fitri tahun ini. Jangan sampai terulang kembali," kata dia.

Ketiga, lanjut dia, perlu upaya ekstra untuk percepatan perluasan vaksinasi kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi untuk 208 juta penduduk dapat segera dicapai. Secara umum, ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan (prokes) menghadapi Covid-19 sudah sangat baik. "Tentu saja masih perlu terus dijaga dan ditingkatkan," kata dia. 

Ia yakin dengan pelonggaran berbagai aktivitas beberapa bulan terakhir, masyarakat bertambah menyadari pentingnya prokes untuk menjaga momentum keberhasilan kita menghadapi Covid-19. 

"Kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes, berkontribusi besar bagi upaya-upaya pemerintah melakukan antisipasi varian baru Omicron yang mulai menyebar di berbagai negara," ujar dia.

Ia menambahkan hampir dua tahun pandemi Covid-19, telah membuat sebagian besar masyarakat memiliki kebiasaan prokes dalam kehidupan sehari-hari. 

"Meskipun, ada juga sebagian kecil yang merasa jenuh dan mulai cenderung abai. Mereka ini harus menjadi sasaran utama dari berbagai upaya kampanye pemerintah menekan laju Covid-19," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler