Berkumpul Maksimal 50 Orang Saat Libur Nataru

Keuskupan Agung akan menunggu keputusan pemerintah soal Nataru.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar berbagai kegiatan berkumpul saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatasi jumlah orangnya. Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (6/12). "Seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler