Novel Optimistis Bisa Kembali ke KPK

Novel mengatakan, ia dan rekan-rekannya punya kompetensi memberantas korupsi.

Republika/Putra M. Akbar
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/12). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani tes asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Ali Mansur Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, optimistis ia dan rekan-rekannya yang kini dalam proses menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dapat kembali ke lembaga antirasuah. Novel mengatakan, ia bersama rekan-rekannya yang bersedia menjadi ASN Polri punya semangat dan kompetensi yang luar biasa dalam memberantas korupsi. 

Baca Juga


Novel mengatakan, upaya baik dalam pemberantasan korupsi bisa terjadi ketika pimpinan KPK juga mempunyai keinginan yang sungguh-sungguh. "Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada suatu saat bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Pada hari ini, Novel bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menjalani uji kompetensi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. "Tadi saya dan kawan-kawan telah melakukan asesmen untuk syarat dalam proses menjadi ASN Polri. Alhamdulillah semua lancar dan saya yakin semua akan berjalan baik," kata Novel.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan sebanyak 43 orang menjalani asesmen secara langsung di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya menjalani secara virtual karena tengah berada di luar kota. Ia mengatakan, pihak kepolisian selalu mempermudah prosesnya. 

Hanya saja, Yudi belum bisa memastikan waktu pelantikan menjadi ASN Polri. "Kami selalu menunggu tahap-tahap selanjutnya, yang jelas bahwa apa yang dilakukan kami pada kesempatan kali ini adalah upaya untuk kembali mmberantas korupsi di Indonesia," tutur Yudi. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun satu dari 57 mantan pegawai meninggal dunia. Kemudian dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sementara, 12 orang mantan pegawai lainnya menolak penawaran Kapolri untuk menjadi ASN di instansi kepolisian tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler