Firli Disarankan Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Kehadiran Ketua KPK Firli dinilai sebagai proses islah aparat pemberantas korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disarankan menghadiri pelantikan eks pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"MAKI memohon kepada Bapak Firli Bahuri Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri," kata Boyamin Saiman dalam keterangan, Rabu (8/12).
Dia menegaskan, kehadiran Firli Bahuri sangat bermakna untuk proses islah atau penyatuan kembali dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi. Dia melanjutkan, antaraparat penegak hukum tentu harus dapat bersinergi guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat.
Boyamin melanjutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih senior dan lebih tinggi jabatannya. Menurutnya, tidak perlu memandang sisi mana yang benar dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
Menurutnya, TWK sudah dilakukan dan telah menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang sebagian berpindah ke Bareskrim Polri. Namun, dia mengatakan, TWK telah membuat jurang pemisah antara pimpinan KPK dengan 44 eks pegawai lembaga antikorupsi sehingga diperlukan kebesaran jiwa berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.
"Jika berkenan hadir pelantikan 44 ASN eks-KPK maka Bapak Firli sangat layak mendapat empat bintang tituler sebagaimana simbol yang terpasang di Gapura Jalan Gardenia II Villa Galaxy Bekasi (jalan menuju rumah kediaman Bapak Firli)," katanya.
Seperti diketahui, 44 mantan pegawai KPK bakal dilantik sebagai ASN Kepolisian, Kamis (9/12) besok. Pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).