OJK Dorong UMKM Dapat Pembiayaan Lewat Fintech

OJK menilai kehadiran fintech mendorong peningkatan inklusi sekaligus membantu UMKM

flicker.com
Fintech (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kehadiran financial technology (fintech) mendorong peningkatan inklusi. Sekaligus berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dengan membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Rep: Iit Septyaningsih Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kehadiran financial technology (fintech) mendorong peningkatan inklusi. Sekaligus berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dengan membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

UMKM dinilai berperan besar dalam perkembangan ekonomi di Tanah Air. Dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), jumlah UMKM saat ini sebanyak 64,2 juta, dengan kontribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau 8.573,89 triliun.

"Begitu besar kontribusi UMKM ke pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan menyerap 97 persen tenaga kerja dan menghimpun investasi hingga 60,4 persen," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta dalam Investree Conference (i-Con) 2021 secara virtual, Kamis (9/12).

Sayangnya, kata dia, besarnya peran UMKM tersebut belum diiringi dengan kemudahan dalam mendapatkan pendanaan. Hal itu karena, dari hasil Survei Bank Indonesia (BI) sebanyak 69,5 persen di antaranya belum pernah mendapatkan fasilitas kredit perbankan atau pembiayaan.

"Kondisi ini mengacu pada UMKM dalam mengembangkan semua kegiatannya," ujar dia. Kebutuhan pendanaan UMKM diperkirakan mencapai Rp 1.605 triliun, sebanyak 21 persen atau Rp 331 triliun di antaranya untuk usaha mikro, 33 persen atau Rp 534 triliun untuk pelaku usaha kecil, dan 46 persen di antaranya atau Rp 740 triliun untuk usaha menengah.

"Begitu besar pendanaan khususnya bagi UMKM belum terlayani. Maka salah satu alternatifnya melalui fintech p2p lending. Melalui ini diharapkan UMKM bisa mengajukan persyaratan secara cepat dan mudah kapan saja asal terkoneksi internet," tutur Tris.

Berdasarkan data OJK, sampai Oktober 2021, fintech p2p lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 272,4 triliun sejak 2016. Jumlah tersebut disalurkan oleh 100 fintech p2p lending, dari 71,8 juta rekening sebagai pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower).

OJK turut mengapresiasi industri dan para pemain yang bisa mempertahankan tingkat gagal bayar. Otoritas pun menyambut baik keputusan industri memperkecil pengenaan bunga harian.

"Adapun, terkhusus sektor produktif di tahun ini mengambil porsi Rp 67 triliun atau 53,63 persen dari total penyaluran. Mencatatkan peningkatan dari tahun ke tahun. Data tersebut menggambarkan begitu besar peran industri sebagai salah satu alternatif pendanaan UMKM," jelas Tris.

Semakin tingginya penyaluran pinjaman, kata dia, juga menggambarkan kepercayaan masyarakat yang meningkat. Terutama terkait sektor produktif, baik dalam hal meminjamkan atau memperoleh pendanaan.


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler