Garuda Indonesia Terus Negosiasi dengan Kreditur
Putusan PKPU jadi pondasi penting bagi Garuda yang tengah lakukan restrukturisasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi dengan positif putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan akan terus melakukan negosiasi dengan kreditur.
“Perlu kita pahami bersama, proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum,” kata Irfan dalam konferensi video, Kamis (9/12).
Irfan menuturkan, putusan PKPU tersebut menjadi pondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi. Selain itu, dia mengatakan, Garuda Indonesia juga tengah memulihkan kinerja perusahaan.
“Putusan PKPU sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur,” jelas Irfan.
Dia memastikan, Garuda Indonesia akan berkoordinasi dengan tim pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Selain itu juga memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Irfan yakin proses tersebut dapat memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha. Selain itu juga merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.
Dia menambahkan, akan secara berkelanjutan memastikan proposal perdamaian yang diajukan dapat disampaikan secara berimbang dan proporsional. Hal tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,” jelas Irfan.
Selama proses PKPU berjalan, Irfan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Dia mengatakan, Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik,” ungkap Irfan.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan sejalan dengan restrukturisasi yang dilakukan akan mengoptimalkan upaya pengelolaan tata kelola keuangan. Prasetio menuturkan, Garuda Indonesia akan fokus kepada pengelolaan keuangan yang prudent.
"Garuda Indonesia mendukung keberlangsungan operasi maskapai dengan penuh pertimbangan situasi yang dinamis," kata Prasetio.
Prasetio melihat, ada potensi yang positif pada kuartal keempat 2021 dan peningkatan penumpang pada Desember. Prasetio mengungkapkan, pelonggaran atas perjalanan seluruh dunia menjadi optimisme Garuda Indonesia agar kondisi keuangan jauh lebih baik.