Belum Temukan Harun Masiku, KPK Klaim Masih Komitmen Kejar Buron Korupsi
Presiden Joko Widodo meminta agar buronan kasus korupsi segera dikejar dan diadili.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih memiliki komitmen untuk menangkap seluruh tersangka buron kasus korupsi. Termasuk menemukan calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
Meskipun, hingga lebih dari setahun, KPK belum mampu menemukan jejak Harun Masiku. Hal tersebut diungkapkan guna merespons pidato Presiden Joko Widodo yang meminta agar buronan kasus korupsi harus segera dikejar dan diadili.
"KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/12).
Dia mengatakan, kerja sama tersebut merupakan sinyal nyata upaya serius lembaga antirasuah guna mengejar para tersangka buron. Dia berkelakar bahwa perburuan para DPO juga dibuktikan dengan kerja sama dengan Kejaksaan yang telah menangkap buronan Deni Gumelar pada Kamis (9/12) lalu.
Berdasarkan catatan KPK, setidaknya ada empat tersangka korupsi yang sudah masuk ke dalam DPO, termasuk Harun Masiku. Sementara tiga buron lainnya yakni Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi yang buron sejak 2019.
Selanjutnya, Izil Azhar alias Ayah Merin, yang kabur dari 2018 lalu dan Pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama yang masuk DPR sejak 2017 lalu. Ali mengatakan, KPK bersama dengan aparat penegak hukum lainnya solid untuk saling bahu-membahu dan menjadi counterpartner dalam pemberantasan korupsi.
Dia melanjutkan, hal itu agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas. "Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden dan jajaran pemerintah dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Ali mengatakan, penindakan korupsi tidak hanya sekedar memberi efek jera kepada para pelaku. Dia melanjutkan, langkah penindakan juga dilakukan untuk bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Dia mengatakan, selain itu pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan. Namun, sambung dia, juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.
"Strategi ini memberikan fokus yang sama pada upaya penindakan, pencegahan dan pendidikan yang dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi. Tentu dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan," katanya.